x
Dikirim oleh adminkecsukorejo pada 23 May 2017

<p align="justify">Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat mulia, semua amal ibadah dilipat gandakan Allah SWT nilai pahalanya. Untuk menciptakan suasana kondusif, nyaman
dan penuh hikmah bagi masyarakat Kota Blitar khususnya di Kelurahan Sukorejo, selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1438
H/ 2017 M, bersama ini disampaikan
hal-hal sebagai berikut: </p>

<p align="justify"><span>1.<span> 
</span></span>Agar
segenap warga masyarakat melalui RT dan RW agar meningkatkan kewaspadaan
terhadap segala gangguan Kamtibmas antara lain dengan menggiatkan Siskamling
dengan tanpa membunyikan petasan atau bunyi-bunyian lain yang dapat menggangu
ketentraman dan ketenangan warga masyarakat lainnya.</p>

<p align="justify"><span>2.<span> 
</span></span>Bagi
Ta’mir Masjid, Mushola dan Langgar agar membatasi pelaksanaan Tadarus dengan
pengeras suara sampai dengan jam <i>22.00
WIB</i>. Apabila kegiatan Tadarus masih belum selesai, dapat diteruskan tanpa
menggunakan pengeras suara.</p>

<p align="justify"><span>3.<span> 
</span></span>Bagi
Pengusaha Warung Makan/Minum, Depot atau sejenisnya, agar :</p>

<p align="justify"><span>Ø<span>  </span></span>Memberikan batas penutup jendela atau
bagian yang terbuka lainnya dengan menggunakan kain atau alat penutup lainnya
pada siang hari sehingga kegiatan makan dan minum didalamnya tidak tampak dari
luar.</p>

<p align="justify"><span>Ø<span>  </span></span>Mengatur agar aktifitas penyajian
hidangan tidak terlalu menimbulkan aroma yang menyebar kemana-mana sehingga
dapat menggangu nilai kekhusu’an ibadah puasa bagi yang melaksanakannya.</p>

<p align="justify"><span>Ø<span>  </span></span>Selalu memperhatikan kualitas hidangan,
menjaga kebersihan dan kesehatan makanan serta lokasi berjualan.</p>

<p align="justify"><span>Ø<span>  </span></span>Tidak menyelenggarakan life musik dan
hiburan malam yang sejenis serta dilarang menyediakan dan menjual minuman keras
selama Bulan Suci Ramadhan terhitung dari awal sampai akhir puasa sesuai
ketetapan Pemerintah.</p>

<p align="justify"><span>4.<span> 
</span></span>Selama
Bulan Suci Ramadhan 1438 H khusus <b><i>rumah karaoke</i></b> <b><i>tutup total</i></b> terhitung
mulai tanggal <b><i>26 Mei s/d 25 Juni 2017, </i></b>dengan mentaati segala ketentuan yang
telah ditetapkan dan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku jika melanggarnya.</p><p align="justify"><b>Selamat Menunaikan Ibadah Puasa</b><b> Ramadhan 1438 H/ 2017 M<br></b></p>